Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Razia Knalpot Brong, 24 Motor Terjaring

Date:

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Razia Knalpot Brong, 24 Motor Terjaring

Razia Knalpot Brong Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, (10/1/2024). Foto: Ist

 Sebanyak 24 sepeda motor dengan penggunaan knalpot tidak standar atau biasa disebut knalpot brong terjaring razia polisi di Kota Tangerang, Banten. Rabu, (10/1/2024) siang WIB.

Razia tersebut digelar Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melibatkan Polisi Militer, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang.

Polisi melaksanakan razia tersebut guna meminimalisir gangguan masyarakat dari bisingnya suara knalpot yang tidak memenuhi syarat teknis. Terlebih jelang pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Diketahui, dibeberapa daerah terjadi gejolak di masyarakat. Mereka menolak keras dengan keberadaan dan penggunaan knalpot bising (brong) oleh sejumlah pengendara motor.

“Ada 24 sepeda motor yang terjaring razia hari ini. Sebelum melakukan penindakan, kita (polisi,red) juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang. Terkait spek-spek apa saja yang tidak standar digunakan untuk kendaraan bermotor,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Wakasat Lantas, Kompol Sugihartono di lokasi razia Jalan Daan Mogot.

Ia menuturkan, bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong ini guna menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Kata Sugihartono Razia knalpot brong akan lebih digencarkan  jelang pelaksanaan kampanye terbuka pemilu 2024.

“Kepada masyarakat, tolong kembalikan penggunaan knalpot brong ke knalpot standar. Ini karena banyaknya penolakan dari masyarakat. Selain mengganggu pengguna jalan lain. Dan tentunya kebisingan yang dikeluarkan dari knalpot brong ini menggangu ketertiban dan kenyamanan lingkungan orang lain,” imbaunya.

Terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang terjaring razia polisi tersebut. Selain diberi sanksi tilang, untuk sementara kendaraan-kendaraan tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota, sampai pemiliknya datang kembali mengganti menggunakan standar knalpot pabrikan.

“Penggunaan knalpot brong tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan. Yakni melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” pungkasnya.

The post Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Razia Knalpot Brong, 24 Motor Terjaring appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/hfk8s0Z
https://ift.tt/MyUqiJL
via Pakar SEO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Strategis Tahun 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Strategis Tahun 2026 PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Hukum (Bidkum), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) […]

Kapolda Sumsel Resmi Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Strategis Tahun 2026

Kapolda Sumsel Resmi Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Strategis Tahun 2026 PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Hukum (Bidkum), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel Tahun Anggaran […]

Rakernis Gabungan Polda Sumsel Jadi Langkah Strategis Kawal Asta Cita dan Kamtibmas Sumsel

Rakernis Gabungan Polda Sumsel Jadi Langkah Strategis Kawal Asta Cita dan Kamtibmas Sumsel PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Hukum (Bidkum), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel […]

Kapolda Sumsel Tebar Sapi Kurban ke Pesantren dan Masjid, Perkuat Pendekatan Humanis Polri

Kapolda Sumsel Tebar Sapi Kurban ke Pesantren dan Masjid, Perkuat Pendekatan Humanis Polri   Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui penyaluran bantuan hewan kurban ke sejumlah daerah. Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menyalurkan bantuan sapi kurban kepada masyarakat dan lembaga keagamaan di Kabupaten […]