Kompolnas Apresiasi Keberhasilan Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak

Date:

Kompolnas Apresiasi Keberhasilan Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Josua Mamoto mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota terkait penanganan kasus kekerasan yang dialami bocah inisial D.

Kompolnas Apresiasi Keberhasilan Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Kekerasan AnakKetua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny J. Mamoto saat memberikan keterangan kepada awak media di Polresta Malang Kota, Kamis (19/10/2023)

Kasus kekerasan pada anak yang dialami bocah laki-laki berusia 7 tahun inisial D, warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, menjadi perhatian khusus bagi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Josua Mamoto bersama jajarannya, perwakilan dari Kementerian Perlindungan Perempuan & Anak (KemenPPA), dan Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, menjenguk korban yang masih dirawat di RS Dr Saiful Anwar (RSSA).

Benny mengatakan, dirinya mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota terkait penanganan kasus kekerasan yang dialami bocah inisial D.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dari Polresta Malang Kota untuk mengungkap kasus kekerasan terhadap anak usia 7 tahun ini,” ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Benny menyebut, kekerasan yang dirasakan bocah D itu merupakan tindakan yang di luar batas dan menyalahi aturan undang-undang tentang perlindungan anak.

“Tentunya, para pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, dan Kompolnas sangat menyayangkan tindakan dari keluarga korban D yang melakukan tindakan kekerasan secara keji,” tuturnya.

Ditanya langkah selanjutnya pasca pemulihan bocah D, Benny mengaku akan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota serta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam mengurus perawatan dan pendampingan bocah tersebut.

“Kami bakal berkoordinasi agar pemenuhan hak dan pendidikan terhadap bocah D akan dikawal hingga benar-benar pulih,” pungkasnya

from Blogger Polri https://ift.tt/TDOk0iZ
via IFTTT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kriminalitas dan Bekuk 103 Tersangka

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kriminalitas dan Bekuk 103 Tersangka Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas […]

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman […]

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman […]

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan, Barang Bukti Motor Hingga Senjata Tajam Diamankan

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan, Barang Bukti Motor Hingga Senjata Tajam Diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri […]