Pakar Hukum: Jessica Wongso Ditetapkan Bersalah Berdasarkan Putusan Hakim

Date:

Pakar Hukum: Jessica Wongso Ditetapkan Bersalah Berdasarkan Putusan Hakim

Jakarta. Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera, Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum, angkat bicara mengenai polemik kasus Kopi Sianida yang diangkat dalam film Ice Cold.

Menurutnya, dalam perkara tersebut, status hukumnya sudah dinyatakan incraht dengan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Di dalam hukum terhadap perkara yang telah diputus berdasarkan mekanisme hukum berlaku asas res judicata pro veritate habetur dengan dasar didalam hukum pidana mensyaratkan mekanisme pembuktian berlandaskan pada sistem due process model.

“Artinya yang dititikberatkan adalah hak-hak individu, adanya pembatasan-pembatasan terhadap penegak hukum dan menyamaratakan kedudukan antar penuntut umum dan terdakwa,” ujar Alpi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/10/23).

Terhadap keterangan-keterangan yang terdapat dalam film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, kata Alpi pada dasarnya telah diuji oleh Hakim. Bahkan, hal itu telah diselaraskan dengan fakta yang dikemukakan dalam persidangan, baik fakta dari penutut umum dalam berkas perkara penyidikan, maupun fakta dari terdakwa melalui kuasa hukumnya.

“Sehingga hakim menilai fakta yang disampaikan apakah memiliki nilai pembuktian atau tidak,” ungkapnya.

Terdakwa Jessica Wongso pun dinyatakan bersalah sudah berlandaskan prinsip negatief wetterlijke, bukan pada keterangan-keterangan yang tidak didasarkan pada mekanisme hukum. Dengan kata lain, penetapan pelaku sebagai pihak yang bersalah dinyatakan oleh hakim, bukan hanya dari penyidik.

The post Pakar Hukum: Jessica Wongso Ditetapkan Bersalah Berdasarkan Putusan Hakim appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/AuwpmRq
https://ift.tt/v9y2tH0
via Pakar SEO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum […]

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan […]

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum […]

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan […]