Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Date:

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kode pembayaran denda ETLE hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirim dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk mengingat bahwa bahwa ETLE dan kode pembayaran tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp. Dengan demikian, pesan WhatsApp yang melampirkan format .APK sebagai surat tilang adalah penipuan.

Modusnya, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban, bukan surat seperti yang selama ini diterapkan.

 

 

Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)Foto: Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)
Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)

Seperti diketahui, Polri telah menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui sistem tilang ETLE, pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas akan dikirimi surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar.

Saat ini, sistem tilang ETLE telah diterapkan oleh 34 Polda seluruh Indonesia. Melalui ETLE, polisi tidak perlu lagi menyetop pelanggar lalu lintas untuk memberikan surat tilang. Sebab, pengendara yang melanggar lalu lintas sudah ‘tertangkap’ kamera ETLE. Nantinya, hasil tangkapan kamera ETLE akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Back Office ETLE.

Bila petugas sudah berhasil mengidentifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Surat konfirmasi tersebut berupa surat dalam beberapa lembaran kertas berisikan foto, waktu, dan tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas. Tersedia pula QR Code untuk melihat bukti pelanggaran lewat online.

The post Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/trnvWah
https://ift.tt/udY7U0F
via Pakar SEO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Strategis Tahun 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Resmi Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Strategis Tahun 2026 PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Hukum (Bidkum), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) […]

Kapolda Sumsel Resmi Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Strategis Tahun 2026

Kapolda Sumsel Resmi Buka Rakernis Gabungan Empat Satker Strategis Tahun 2026 PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Hukum (Bidkum), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel Tahun Anggaran […]

Rakernis Gabungan Polda Sumsel Jadi Langkah Strategis Kawal Asta Cita dan Kamtibmas Sumsel

Rakernis Gabungan Polda Sumsel Jadi Langkah Strategis Kawal Asta Cita dan Kamtibmas Sumsel PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bidang Hukum (Bidkum), Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas), dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel […]

Kapolda Sumsel Tebar Sapi Kurban ke Pesantren dan Masjid, Perkuat Pendekatan Humanis Polri

Kapolda Sumsel Tebar Sapi Kurban ke Pesantren dan Masjid, Perkuat Pendekatan Humanis Polri   Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui penyaluran bantuan hewan kurban ke sejumlah daerah. Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menyalurkan bantuan sapi kurban kepada masyarakat dan lembaga keagamaan di Kabupaten […]