MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Jessica Kumala

Date:

MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Jessica Kumala

Jakarta – Di tengah gaduh kasus kematian Wayan Mirna Salihin pasca-film dokumenter Netflix, ‘Ice Cold’, Mahkamah Agung (MA) melansir putusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jesscia Kumala. Hasilnya, PK Jessica ditolak sehingga Jessica dinyatakan bersalah di semua tingkatan, yaitu PN Jakpus, banding, kasasi, dan PK.
“Rangkaian putusan sejak tingkat banding dan kasasi menyatakan Terpidana (Jessica–red) telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana… sehingga dapat disimpulkan matinya Mirna adalah sebagai akibat perbuatan Terdakwa/pemohon Peninjauan Kembali (Jessica–red),” demikian bunyi putusan perkara Nomor 69 PK/Pid.Sus/2018 yang dilansir website MA, Senin (9/10/2023).

Putusan itu diketok oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Sofyan Sitompul dan Sri Murwahyuni. Dengan ditolaknya PK Jessica, secara hukum, perempuan kelahiran 9 Oktober 1988 itu adalah pembunuh Mirna dan harus menjalani hukuman 20 tahun penjara.

“Membebankan kepada terpidana untuk membayar biaya perkara Rp 2.500,” ujar majelis PK.
Ketua LSF Sebut Film Ice Cold Tak Ungkap Fakta Baru di Kasus Kopi Sianida
Berikut ini pertimbangan MA yang menolak PK Jessica:

Bahwa alasan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana tidak dapat dibenarkan karena putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tersebut tidak salah dalam menerapkan hukum, putusan Judex Facti Pengadilan Negeri yang dikuatkan oleh putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi dan terhadap putusan Pengadilan Tinggi tersebut Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kasasi, permohonan kasasi Pemohon Peninjauan Kembali ditolak oleh Majelis Kasasi, dengan demikian putusan yang dimohonkan peninjauan kembali adalah putusan yang menentukan perbuatan Terdakwa telah terbukti melakukan perbuatan “Pembunuhan Berencana.

Bahwa rangkaian putusan sejak tingkat pertama hingga tingkat banding dan kasasi menyatakan Terpidana telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dalam putusan Pengadilan Negeri telah mempertimbangkan unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum secara cermat, jelas dan lengkap dengan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, keterangan para Ahli dan barang-barang bukti serta visum et repertum sehingga dapat disimpulkan matinya Mirna adalah sebagai akibat perbuatan Terdakwa / Pemohon Peninjauan Kembali;

Bahwa setelah mempelajari dan meneliti memori peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali, pendapat Jaksa atas permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017 juncto putusan Nomor 393/PID/2016/PT. DKI tanggal 7 Maret 2017 juncto Nomor 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST tanggal 27 Oktober 2016 atas nama Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana, putusan Judex Facti maupun putusan Judex Juris, bahwa substansi dari alasan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali adalah mengulang kembali materi yang telah dikemukakan Pemohon Peninjauan Kembali dalam materi eksepsi, pembelaan diri, duplik, memori banding dan memori kasasi Pemohon Peninjauan Kembali yang semuanya telah dimuat dan dipertimbangkan dengan cermat, jelas serta lengkap dalam pembuktian unsur-unsur dakwaan dalam putusan Judex Facti Pengadilan Negeri yang telah menyatakan Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pembunuhan Berencana”, putusan Judex Facti Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan oleh putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi dan terhadap putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi tersebut Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan upaya hukum kasasi yang kemudian putusan kasasi menolak permohonan kasasi Terpidana / Pemohon Peninjauan Kembali;

Bahwa bertolak dari putusan Judex Facti dan Judex Juris tersebut, alasan Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana yang substansinya merupakan pengulangan dari alasan Pemohon Peninjauan Kembali dalam proses pemeriksaan tingkat pertama, banding dan kasasi yang semuanya sudah dipertimbangkan dengan benar dan tepat;

Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana tidak dapat mementahkan atau menghapus perbuatan dan kesalahan Pemohon Peninjauan Kembali Terpidana sebagai pelaku pembunuhan berencana a quo dan putusan yang dimohonkan peninjauan kembali tidak ditemukan adanya kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata sehingga dengan demikian permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali / Terpidana ditolak.

The post MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Jessica Kumala appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/1uK7AO4
https://ift.tt/z6gmB0W
via Pakar SEO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lorem ipsum dolor sit amet

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit. Quisque faucibus ex sapien vitae pellentesque sem placerat. In id cursus mi pretium tellus duis convallis. Tempus leo eu aenean sed diam urna tempor. Pulvinar vivamus fringilla lacus nec metus bibendum egestas. Iaculis massa nisl malesuada lacinia integer nunc posuere. Ut hendrerit semper vel class aptent taciti […]

Males Advance to have Contraceptive Equity since the Systematic Trials Obtain Momentum

Recently, governmental data in the usa features forced to have transform, especially on the current pandemic in which to make medical care much more 16 feb obtainable turned into much more knowledge. There is also an over-all mistrust on the Far-eastern-American population to your West healthcare right down to historic racial pressures and you may […]

Ideas on how to log in to the Opportunities membership

Articles Great — we’ve got plans for you During the Unlock Registration, 16 feb you should update your software with your asked money and house guidance for the year ahead. The fresh Unique Enrollment Several months enables registration outside the standard schedule for those who sense specific life alter. Deductibles will be the number you […]

Staten Island College or university Hospital Northwell Health

Articles Cancer navigator The nursing downline will be the spine of our own company, taking proper care to the residents as 16 feb well as their household along side organizations we suffice. Northwell Health Labs accepts a variety of insurance plans, for getting the product quality worry you need. Talk about options at the certainly […]