Kadiv Humas Polri Ajak Bijak Bermedia Sosial

Date:

Kadiv Humas Polri Ajak Bijak Bermedia Sosial

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengumumkan bahwa Polri, melalui jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, telah berhasil mengamankan pelaku ancaman penembakan terhadap salah satu calon presiden yang tersebar di media sosial.

Ancaman tersebut, yang pertama kali terdeteksi oleh tim ahli siber Polri, menciptakan kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap keamanan negara. Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan kerjasama dari Polda Jawa Timur. Identitas pelaku masih dirahasiakan demi menjaga proses penyelidikan dan keamanan terkait.

Menurut Kadiv Humas Polri, pelaku ancaman penembakan ini akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Tahun 2023. Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang mengandung ancaman kekerasan terhadap seseorang atau kelompok orang dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda hingga Rp 750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE Tahun 2016.

Irjen Sandi Nugroho menekankan bahwa ancaman terhadap calon presiden, terlepas dari bentuknya, tidak dapat ditoleransi.

“Polri dengan tegas akan menindak tegas siapapun yang berupaya mengancam keamanan dan ketertiban melalui media sosial atau saluran komunikasi digital lainnya,” ujar Irjen Sandi Nugroho.

Selain itu, Kadiv Humas Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif. Jangan terprovokasi oleh informasi atau konten yang dapat merugikan dan merusak persatuan bangsa,” tambahnya.

Keberhasilan Polri dalam mengatasi ancaman tersebut menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi fenomena ancaman digital. Kepada masyarakat, Polri mengajak untuk selalu melaporkan segala bentuk ancaman atau aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Dengan keberhasilan ini, Polri berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kejahatan di dunia maya tidak akan luput dari perhatian dan penindakan hukum. Ancaman terhadap integritas calon presiden atau siapapun, baik di dunia nyata maupun maya, akan tetap dihadapi dengan serius demi menjaga kedamaian dan keamanan negara.

The post Kadiv Humas Polri Ajak Bijak Bermedia Sosial appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/M2Bzpmh
https://ift.tt/M3NKPBp
via Pakar SEO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

  Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar “clandestine lab” atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat. “Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon […]

Jumat Berkah Polairud Polda Sulut, Dirpolairud Bagikan Bantuan Langsung ke Warga

Jumat Berkah Polairud Polda Sulut, Dirpolairud Bagikan Bantuan Langsung ke Warga Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan bantuan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Sulut, didampingi para perwira dan personel Polairud. Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud Polda Sulut turun langsung […]

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto melakukan audiensi dengan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura. Audiensi ini untuk memperkuat kerja sama pelacakan aset dan penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan langsung dengan kejahatan […]

BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba

BNN Perkuat Sinergi dengan CNB Singapura untuk Lacak TPPU Bandar Narkoba Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto melakukan audiensi dengan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura. Audiensi ini untuk memperkuat kerja sama pelacakan aset dan penanganan kasus pencucian uang yang berkaitan langsung dengan kejahatan narkotika. Pola inilah yang […]