Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP

Date:

Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP

Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II terhadap tersangka RS dan TT ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/6/2026).

Pelimpahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan dokumen elektronik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

“Kami pastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP, ” ujar Kombes Iman.

Kombes Iman juga menanggapi adanya dugaan intervensi dalam proses penyidikan. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah adanya upaya menghalangi, mengganggu, atau menghambat proses penyidikan, namun penyidik tetap menghadapi dinamika tersebut secara bijak dan sesuai prosedur hukum.

Ia mengajak seluruh pihak memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat. Jika ada pihak yang menilai terdapat hal tidak tepat dalam proses hukum, tersedia mekanisme resmi seperti praperadilan maupun saluran pengawasan internal.

“Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak tepat, ada mekanisme praperadilan. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya, ” katanya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap saran maupun masukan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap disampaikan berdasarkan fakta hukum, bukan melalui narasi provokatif, hoaks, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kombes Budi menjelaskan, upaya paksa yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum dilakukan penahanan, penyidik wajib melakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap tersangka untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Pemeriksaan dan perawatan medis di RS Polri Kramat Jati dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Proses hukum ini ditegaskan bukan menyasar personal, profesi, atau ketokohan seseorang, melainkan berdasarkan laporan masyarakat yang didukung alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan bukti lainnya.

#BeritaPolisi https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832 https://bacasaja.co.id/2026/06/23/polda-metro-tegaskan-pelimpahan-rs-dan-tt-ke-kejati-dki-sesuai-prosedur-kuhap/?feed_id=131653&_unique_id=6a39ec9cdb832

Previous articlePihak Polda Metro Jelaskan Alasan Roy-dr Tifa Dibawa ke RS Polri Sebelum Ditahan
Next articlePolda Metro Tegaskan Pelimpahan RS dan TT ke Kejati DKI Sesuai Prosedur KUHAP Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II terhadap tersangka RS dan TT ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (22/6/2026). Pelimpahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan dokumen elektronik. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia menegaskan penyidik berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. “Kami pastikan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP, ” ujar Kombes Iman. Kombes Iman juga menanggapi adanya dugaan intervensi dalam proses penyidikan. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah adanya upaya menghalangi, mengganggu, atau menghambat proses penyidikan, namun penyidik tetap menghadapi dinamika tersebut secara bijak dan sesuai prosedur hukum. Ia mengajak seluruh pihak memberikan edukasi hukum yang benar kepada masyarakat. Jika ada pihak yang menilai terdapat hal tidak tepat dalam proses hukum, tersedia mekanisme resmi seperti praperadilan maupun saluran pengawasan internal. “Kalau ada hal-hal yang dianggap tidak tepat, ada mekanisme praperadilan. Semua ketentuan prosedur ada rambu-rambunya, ” katanya. Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik dan terbuka terhadap saran maupun masukan. Namun, ia mengingatkan agar kritik tetap disampaikan berdasarkan fakta hukum, bukan melalui narasi provokatif, hoaks, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kombes Budi menjelaskan, upaya paksa yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari rangkaian proses hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum dilakukan penahanan, penyidik wajib melakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap tersangka untuk memastikan kondisi kesehatannya. Pemeriksaan dan perawatan medis di RS Polri Kramat Jati dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Proses hukum ini ditegaskan bukan menyasar personal, profesi, atau ketokohan seseorang, melainkan berdasarkan laporan masyarakat yang didukung alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan bukti lainnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Refleksi Hari Bhayangkara ke-80: Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

Refleksi Hari Bhayangkara ke-80: Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumsel Ny. Eka Sandi Nugroho, saat tabur bunga di TMP Ksatria Ksetra Siguntang, Rabu (24/6/26). Fhoto: Istimewa Menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polda Sumatera Selatan menggelar upacara ziarah dan tabur […]

Bikin TKP ‘Berbicara’, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho Uji Nyali Jajaran Polres Lewat Lomba Investigasi Ilm

Bikin TKP ‘Berbicara’, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho Uji Nyali Jajaran Polres Lewat Lomba Investigasi Ilm Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho saat membuka langsung lomba TPTKP dan Olah TKP bagi jajaran Polres. Foto: Polda Sumsel. jpnn.com – Kemampuan personel kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus kerap ditentukan sejak menit-menit pertama di lokasi kejadian. Menyadari pentingnya peran […]

Tingkatkan Profesionalisme Penyidikan, Polda Sumsel Gelar Lomba TPTKP dan Olah TKP Jajaran Polres

Tingkatkan Profesionalisme Penyidikan, Polda Sumsel Gelar Lomba TPTKP dan Olah TKP Jajaran Polres Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho saat membuka langsung lomba TPTKP dan Olah TKP bagi jajaran Polres. Foto: Polda Sumsel. jpnn.com – Kemampuan personel kepolisian dalam mengungkap sebuah kasus kerap ditentukan sejak menit-menit pertama di lokasi kejadian. Menyadari pentingnya peran tersebut, Polda Sumsel […]

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho  Tinjau Lansung Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho  Tinjau Lansung Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho saat meninjau langsung layanan kesehatan gratis. Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang dipadati ribuan warga sejak pagi, Selasa (23/6/2026). Mereka datang untuk mendapatkan berbagai layanan kesehatan gratis yang diselenggarakan Polda Sumatera Selatan dalam […]