Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

Date:

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika, narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan penghuni Kost-kostan di Jl MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Satreskoba Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dengan cara observasi kebenaran informasi dan melacak pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu dan ganja yang ia bawa.

Setelah dipastikan informasi cukup,pada hari Kamis (23/11) pukul 22:00 wib, anggota Sat Reskoba Polresta Malang Kota melakukan penangkapan pelaku RF (28Tahun) dan mengamankan sejumlah barang bukti di kamar kostnya.

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol E. Wira DS, S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana SH. MH mengatakan, tersangka RF mengaku menjadi kurir narkotika jenis sabu dan ganja yang didapat dari seseorang dengan inisial AC.

“RF mengakui sebagai kurir narkoba, barang bukti sabu seberat 119,74 gram sementara ganja 1,31 gram yang konsumsi sendiri, berasal dari seseorang dengan inisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian.” Ungkapnya Iptu Hengky. (Senin, 27/11)

RF merupakan berasal Kabupaten Banyuwangi. Pekerja karyawan swasta di Kota Malang ini menyaru kurir narkoba untuk tambahan biaya hidupnya.

Selain menangkap RF, Sat Reskoba Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam satu box plastik warna putih berisi 16 paket plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket sabu di plastik warna hitam dan 1 buah kaleng ganja, timbangan digital, 1 kemasan plastik klip kosong, 1 kantong kain warna hitam serta 1 unit Handphone merk Vivo.

“Sistem pengedaran, RF mendapat perintah cuma meletakkan orderan narkoba disuatu tempat, setelah itu foto dan map lokasi dikirim kembali ke UC”. Terang Iptu Hengki didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto.

Sementara aksi RF sebagai kurir, setelah melakukan perintah, ia menerima upah sebesar Rp 200.000,- sampai Rp. 300.000,- dari UC yang menerima orderan.

“Awal mula mengenal narkoba Sabu dan ganja, RF adalah pemakai dan sering pesan ganja ke UC lewat medsos (IG: Instagram). Karena dipercaya, RF akhirnya ditawari sebagai kurir” ungkap Iptu Hengki

Sementara Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan efek dari perbuatan RF sebagai Kurir Narkoba.

“Akibat perbuatannya Tersangka RF terjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun” jelas Ipda Yudi

Dari penangkapan RF kurir narkoba jenis sabu dan ganja ini, Polresta Malang Kota setidaknya menyelamatkan 1.197 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

The post Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/VlQxvDg
https://ift.tt/UzWIXd9
via Pakar SEO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Parkir Liar Pungut Tarif Tak Wajar, Warga Lapor 110 Polisi

Parkir Liar Pungut Tarif Tak Wajar, Warga Lapor 110 Polisi Jakarta – Warga Jakarta Selatan dibuat resah oleh praktik parkir liar bertarif tidak wajar di area Setiabudi. Pada Kamis, 16 Januari 2026, seorang warga melaporkan melalui layanan darurat Call Center 110 bahwa dirinya diminta membayar Rp10.000 untuk parkir sepeda motor selama kira-kira tiga jam di […]

Press Release BPOM Beri Nilai A+ untuk SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangan Unggul

Press Release BPOM Beri Nilai A+ untuk SPPG Polri Cipinang, Puji Standar Keamanan Pangan Unggul Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan […]

Kepala BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Kepala BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan dan pengecekan langsung terhadap […]

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP Jakarta — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Hal tersebut disampaikan saat melakukan kunjungan […]