Cipta Kondisi Polisi Bersama TNI Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Yang Diduga Untuk Balap Liar

Date:

Cipta Kondisi Polisi Bersama TNI Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Yang Diduga Untuk Balap Liar

MALANG KOTA – Ratusan motor berknalpot brong yang diduga akan digunakan untuk balap liar ( bali) berhasil diamankan oleh Polresta Malang Kota, Minggu dini hari (01/10).

Motor tersebut terjaring saat personel gabungan Polresta Malang Kota melakukan cipta kondisi bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si menjelaskan kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan dengan unsur TNI dan stakeholder yang ada itu adalah untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Apapun yang berpotensi mengganggu ketertiban segera kita cegah, jika ada laporan atau aduan masyarakat segera kita tindaklanjuti dengan melakukan check ke lokasi dan recheck kebenarannya,”tegas Kombes Budi Hermanto, Senin (2/10).

Ia mengatakan penindakan motor berknalpot brong tidak lepas dari peran dan laporan masyarakat yang turut memantau kamtibmas di Kota Malang.

“Sebelum pelaksanaan patroli kami juga mendapat aduan dari masyarakat, kami merespons laporan masyarakat tentang penggunaan sepeda motor dengan knalpot brong yang bising,”ujar Kombes BuHer ( sapaan akrab Kapolresta Malang Kota….red).

Dalam kegiatan cipta kondisi bersama TNI dan unsur terkait itu, Polresta Malang Kota berhasil menyita 167 unit motor dengan knalpot brong yang digunakan untuk balap liar.

“Penindakan di empat lokasi, diantaranya Jl Ciliwung, Jl Kaliurang, Araya (Jl Panji Suroso) dan Jl Besar Idjen, “terang Kombes Pol BuHer.

Ia menyebut para joki atau pelaku aksi balap liar itu rata-rata diusia produktif, paling muda berusia sekitar 18 tahun.

Sedangkan pelaku atau pemilik kendaraan tidak hanya dari Malang Raya saja, tapi ada kendaraan dari luar Kota Malang.

“Pelaku balap liar rata-rata masih diusia produktif, beberapa di antara pelaku tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan berasal dari wilayah Malang Raya dan Luar Kota Malang,”jelas Kombes BuHer.

Kapolresta Malang Kota Buher menambahkan pihaknya akan terus melakukan patroli rutin setiap saat.

Ia juga mengatakan kendaraan saat ini diamankan di Polresta Malang Kota selama 30 hari (bagi pelanggar yang mengikuti sidang dan membayar denda di Kejaksaan Negri Kota Malang hingga tanggal 26 Omtober).

Sementara pemilik atau pelanggar yang sudah melakukan pelanggaran berulang akan diberi sansi penahanan kendaraan selama dua bulan dari penindakan.

“Syarat pengambilan bagi pemilik motor bisa mengambil motornya dengan membawa surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot standart aslinya (standart pabrik),” pungkas Kombes BuHer

The post Cipta Kondisi Polisi Bersama TNI Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Motor Knalpot Brong Yang Diduga Untuk Balap Liar appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/JdoCwuv
https://ift.tt/jkCrXEH
via Pakar SEO

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat

Aksi Spontan Kapolresta Banyuwangi Bantu Lansia Kecelakaan di Jalan Raya Kabat Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026). Peristiwa menyentuh […]

Aksi Kapolresta Banyuwangi: Menolong Kakek Penjual Nangka Korban Kecelakaan

Aksi Kapolresta Banyuwangi Menolong Kakek Penjual Nangka Korban Kecelakaan Keteladanan nyata ditunjukkan oleh Kapolresta Banyuwangi, Jawa Timur, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH. Di tengah kesibukannya menjaga Bumi Blambangan tetap kondusif, perwira menengah Polri itu menunjukkan sisi kemanusiaan saat menolong seorang lansia korban kecelakaan lalu lintas, Senin (19/1/2026). Peristiwa menyentuh hati ini […]

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, […]

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya tanpa Izin Edar di Jagakarsa, 1 Orang Turut diamankan Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran psikotropika jenis obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) diamankan saat menjaga sebuah toko yang di kamuflase menjual plastik di kawasan Jagakarsa, […]